Minggu, 30 Desember 2007

Angka Korupsi PPK Paling Kecil

Ciamis, IMSA.

Pogram Pengembangan Kecamatan (PPK) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat saat ini telah menginjak tahun ke 9, khusus di Kabupaten Ciamis sendiri sudah 12 Kecamatan yang telah mendapat dana PPK tersebut, demikian diungkapkan Ir.H.Uun Untamiharja Konsultan Manajemen Kabupaten mengawali perbincanganya dengan Koran Imsa.

Menurut Uun Program Pengembangan Kecamatan yang digulirkan sejak 1998 tersebut sebenarnya didanai secara Co Sharing yakni 80 % dari APBN dan 20 % dari APBD TK II, untuk Ciamis sendiri hingga kini sudah menyerap dana sebesar 46.403.000.000,- biaya itu untuk mendanai 12 Kecamatan terdiri dari 136 Desa serta 2400 kelompok.

Dijelaskan pula oleh Uun bahwa keberhasilan PPK selama ini disebabkan terlaksananya prinsip-prinsip yang telah ditentukan yakni adanya Transparansi,Partisipasi,Kompetisi,Akuntabilitas serta Sustainable, transparansi artinya bahwa segala sesuatunya diketahui dan terbuka untuk umum dari mulai biaya hingga bentuk proyek yang tengah dikerjakan, yang kedua adalah prinsip Partisipasi artinya bahwa segala bentuk pekerjaan dirancang dari,oleh dan untuk masyarakat itu sendiri,yang ketiga terlaksananya Kompetisi atau persaingan yang sehat lalu yang keempat adanya akuntabilitas atau pertanggungjawaban baik Administerasi maupun keuangan yang benar sesuai aturan dan petunjuk, dan yang kelima Program ini berkelanjutan atau sustainable.

Selain prinsip-prinsip yang telah disebutkan tadi dilaksanakan dengan baik dan benar ,imbuh Uun bahwa berhasilnya PPK dalam memberdayakan masyarakat juga disebabkab jauh dari praktik-paktik penyelewengan bahkan hasil evaluasi Nasional menyatakan bahwa PPK angka korupsinya paling kecil.(Her/Kodar/IMSA)

Tidak ada komentar: